Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2,809 Juta Per Gram

- Senin, 27 April 2026 | 12:00 WIB
Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2,809 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Lagi, Begini Rinciannya

Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali turun. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia Antam di Jakarta, Senin pagi pukul 09.15 WIB, harga emas turun Rp16.000 dari sebelumnya Rp2.825.000 menjadi Rp2.809.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga buyback atau beli kembali juga ikut menyesuaikan. Kini, buyback berada di level Rp2.620.000 per gram. Tapi ingat, harga emas Antam bisa berubah kapan saja semua tergantung pergerakan pasar.

Nah, soal pajak, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai aturan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas batangan, dari yang berat 1 gram sampai 1.000 gram.

Di sisi lain, kalau Anda menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya? 1,5 persen buat pemegang NPWP, dan 3 persen untuk yang belum punya NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback jadi otomatis.

Selain itu, pembelian emas batangan juga kena PPh 22. Tarifnya 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi. Jadi, jangan lupa minta buktinya ya.

Menurut sejumlah pengamat, penurunan harga ini mungkin terkait dengan fluktuasi pasar global. Tapi ya, namanya investasi, pasti ada naik-turunnya.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Berat Emas Harga
0,5 gram Rp1.454.500
1 gram Rp2.809.000
2 gram Rp5.558.000
3 gram Rp8.312.000
5 gram Rp13.820.000
10 gram Rp27.585.000
25 gram Rp68.837.000
50 gram Rp137.595.000
100 gram Rp275.112.000
250 gram Rp687.515.000
500 gram Rp1.374.820.000
1.000 gram Rp2.749.600.000

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar