Polda Metro Jaya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap dua pemengaruh atau influencer berinisial KN dan FBI dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel. Kedua figur publik itu sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa penyidik telah menyiapkan surat panggilan lanjutan bagi kedua saksi tersebut. “Dari penyidik akan menerbitkan panggilan kedua,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.
Pemeriksaan terhadap para pemengaruh ini bertujuan untuk mendalami klaster promosi serta aliran dana endorsement yang berkaitan dengan Hanania Travel. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam pemengaruh sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Sementara itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pemengaruh lain, yakni RD, CM, SG, DA, dan AJ pada Jumat, 12 Juni 2026. Beberapa di antaranya merupakan saksi yang sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Andaru berharap seluruh saksi dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, keterangan dari para pemengaruh sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara utuh aliran dana dan pola promosi yang dilakukan Hanania Travel.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, sebagai tersangka. Ia kini ditahan untuk menjalani proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.
Sejumlah pemengaruh dan figur publik yang pernah terlibat dalam promosi Hanania Travel telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik terus mendalami berbagai informasi terkait aktivitas promosi perusahaan serta aliran dana yang mengalir dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Metro TV dan BI Gelar Forum Ketahanan Pangan untuk Perkuat Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Buronan Hells Angels Asal Australia Ditangkap di Bandara Bali Saat Hendak Kabur ke Mozambik
Program Kemitraan Internasional Cegah Sampah Plastik ke Laut Resmi Berjalan, Surabaya Jadi Percontohan
Mantan Staf Ahli Anggota BPK Jadi Tersangka Suap Audit Muara Enim