Pemegang Saham Bukit Asam Setujui Dividen Rp1,32 Triliun, Setara Rp114 per Lembar

- Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB
Pemegang Saham Bukit Asam Setujui Dividen Rp1,32 Triliun, Setara Rp114 per Lembar

Pemegang saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,32 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan 45 persen dari total laba bersih perseroan tahun 2025 yang mencapai Rp2,93 triliun.

Dividen yang dibagikan setara dengan Rp114 per lembar saham. Berdasarkan harga saham PTBA pada penutupan perdagangan hari yang sama, yaitu Rp2.640 per saham, yield dividen tercatat sebesar 4,33 persen. Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha dan keberlanjutan bisnis.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025. Agenda lainnya mencakup penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026, serta remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 bagi pengurus perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pemegang saham turut menyetujui penetapan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026. Selain itu, diberikan pula pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, beserta perubahannya, kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan juga disetujui dalam RUPST sebagai langkah penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, menyatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.

"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Eko dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).

Sepanjang tahun 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh penjualan ekspor yang berkontribusi 46 persen dan penjualan domestik sebesar 54 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar perseroan adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.

Dari sisi posisi keuangan, total aset perseroan pada 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun, meningkat lima persen dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp41,79 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar