Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (5/5), pukul 07.15 WIT.
Pelaku awalnya membunuh korban FP yang sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra daging buah kelapa yang dikeringkan untuk cemilan.
"Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu," kata Kepala Desa Falila, Denfris Merek, dikutip dari detikcom.
Setelah membunuh korban, Refly menuju rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi awal pelaku.
Refly memukuli ibu angkatnya yang berusia 24 tahun lalu memperkosanya dengan ancaman akan membunuh anaknya bila berteriak.
"Jadi pelaku dia ancam ke istri korban bahwa akan membunuh anaknya kalau bataria (berteriak). (Kondisi) wajah istri korban dia (tampak) lebam, biru, bengkak karena dia (pelaku) pukul baru perkosa," sambungnya.
Lebih lanjut, Denfris mengatakan bahwa Refly baru satu bulan diangkat menjadi anak.
Artikel Terkait
Muhammad Ainul Yakin, Komisaris Transjakarta yang Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Ternyata Punya Jabatan Strategis Ini
Prabowo Bongkar Pejabat Lemah Iman: Hartanya Hasil Korbankan Rakyat!
Kejagung Bocorkan Uang Rp2 Triliun dari Sitaan Rp13 Triliun, Ini yang Ditutupi!
FOTO-FOTO Pasar Seni ITB 2025 yang Bikin Melongo: Lihat Sebelum Dihapus!