Sementara atas kejadian itu pelaku dijerat pasal 82 perpu i 2016 jo pasal 76 e undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sumber: tvone
Sementara atas kejadian itu pelaku dijerat pasal 82 perpu i 2016 jo pasal 76 e undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Roblox Pasang Teknologi Deteksi Usia, Ini Respons Pemerintah
Gladak Perak Masih Tertutup Abu, Suasana Mencekam Menyergap
187 Pendaki Semeru Akhirnya Dievakuasi Setelah Terjebak Erupsi
Polemik Harimau Kurus Ragunan: Gubernur Buka Suara soal Video Viral