Polri dan Kemenhaj Resmi Bentuk Satgas Haji
Jakarta - Upaya melindungi calon jamaah haji dan umrah dari jerat penipuan kini semakin konkret. Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tugasnya jelas: memberantas praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kerja sama ini secara resmi diteken pada Kamis (9/4/2026) lalu. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak yang hadir langsung untuk menandatangani nota kesepahaman.
Menurut Dedi, langkah ini tak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Intinya, memberikan perlindungan menyeluruh, dari tanah air hingga ke Tanah Suci. “Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegas Dedi.
Nantinya, Satgas Haji ini bakal bergerak di tiga lini: sosialisasi, pencegahan, dan penindakan hukum. Mereka akan berburu pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.
Angkanya cukup mencengangkan. Nilai kerugian akibat praktik nakal ini disebut mencapai Rp92,64 miliar. Parahnya, modusnya terus berubah-ubah. Sepanjang 2025 saja, Polri berhasil menggagalkan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji. Bandara Soekarno-Hatta jadi titik rawan terbesar.
Artikel Terkait
Mobil Terperosok Jurang 200 Meter di Enrekang, Satu Tewas
Prakiraan Cuaca Sulsel Jumat: Cerah Berpotensi Hujan Sedang di Sejumlah Kabupaten
Pria di Palopo Meninggal Gantung Diri Usai Tunjukkan Perilaku Mengkhawatirkan
Jenazah Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Paria Barru, Diduga Korban Tenggelam Saat Cari Kerang