Gelombang kasus ini sendiri mulai mencuat ke publik di penghujung 2025. Saat itu, suasana di salah satu kantor developer properti di Jalan Pengayoman, Makassar, mendadak tegang. Penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sana.
Tak hanya itu, kabarnya sejumlah mantan pejabat yang diduga mengetahui proses penerbitan sertifikat HGB di lokasi tersebut juga telah diperiksa. Dokumen-dokumen kunci terkait reklamasi pesisir Makassar, di luar area yang dikelola PT GMTDC, konon juga sudah disita. Semua ini mengerucut pada satu titik: ada yang tidak beres dengan izin reklamasi di sana.
Di sisi lain, wajar saja kalau Tanjung Bunga jadi rebutan. Kawasan ini sekarang benar-benar jadi primadona baru. Bayangkan, di sini berdiri mall terbesar di Indonesia Timur, dikelilingi kawasan real estate mewah seperti Citraland, plus hiburan malam, hotel, dan lapangan padel. Suasana modernnya sangat terasa.
Belum lagi dengan kehadiran Center Point of Indonesia (CPI) dan Masjid 99 Kubah yang ikonik itu. Konsep Waterfront City-nya memang jitu lokasi strategis dengan pemandangan senja Pantai Losari sebagai latarnya. Sebuah potongan surga di Makassar yang sayangnya kini dikelilingi awan kelam dugaan korupsi.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Bone Tekankan Digitalisasi untuk Optimalisasi PAD
Tabrakan Motor dan Truk di Palangka Raya Berujung Kobaran Api, 1 Orang Luka
Mahfud MD Tegaskan Kritik Saiful Mujani Bukan Makar, Ajak Prabowo Dengarkan Semua Pihak
Operator SPBU di Mamuju Tolak Pengisian Pertalite karena Data Kendaraan Tak Sesuai