KPII Jual Saham DADA: Porsi Kepemilikan Anjlok ke 21.86%, Harga Kembali ke Rp50
PT Karya Permata Inovasi Indonesia (KPII), sebagai pemegang saham pengendali PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), secara agresif melepas kepemilikan sahamnya. Aksi jual ini menyebabkan porsi kepemilikan saham KPII di DADA tersisa hanya 21,86 persen.
Transaksi jumbo oleh pengendali terjadi pada 23 Oktober 2025. Sebelumnya, tepatnya pada 22 Oktober, KPII tercatat menguasai 2,8 miliar saham DADA, setara dengan 37,76 persen dari total modal perseroan. Hanya dalam satu hari, melalui aksi jual besar-besaran, kepemilikan KPII merosot menjadi sekitar 1,62 miliar saham atau 21,86 persen. Ini berarti lebih dari 1,2 miliar saham DADA dilepas oleh pengendali.
Berdasarkan keterbukaan informasi, KPII menjual saham DADA pada kisaran harga yang berbeda, mulai dari Rp80 hingga Rp55 per saham. Dampaknya, harga saham DADA terkoreksi tajam dan kembali ke level Rp50.
Direktur DADA, Bayu Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan KPII untuk menjual saham DADA dimaksudkan untuk memperkuat struktur modal dan memperbaiki arus kas perusahaan. Langkah ini diambil seiring dengan sejumlah proyek yang sedang harus diselesaikan oleh perseroan.
"Langkah ini sejalan dengan upaya pengendali untuk menjaga stabilitas keuangan perseroan serta memastikan kelangsungan dan percepatan pelaksanaan proyek-proyek yang sedang berjalan," ujar Bayu dalam surat kepada BEI.
Lebih lanjut, Bayu menyebutkan bahwa hasil dari penjualan saham tersebut akan dialokasikan untuk mendukung keuangan dan pengembangan usaha DADA. Penggunaannya mencakup pemenuhan kewajiban keuangan, penyediaan modal kerja untuk proyek Apple 3 yang telah memasuki tahap akhir, serta pengembangan proyek melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Aksi jual yang dilakukan oleh KPII ini menarik perhatian penuh pasar. Harga saham DADA pun terus menerus menyentuh batas auto reject bawah (ARB) secara beruntun sebelum akhirnya stabil di level Rp50.
Catatan menunjukan bahwa saham DADA mengalami ARB selama 9 hari perdagangan berturut-turut. Akibatnya, investor DADA mencatatkan kerugian yang signifikan, mencapai 72 persen sejak saham tersebut menyentuh level puncaknya di Rp178 pada 9 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Progres Konstruksi Tambang Emas Pani Capai 94%, Target Produksi 2026 Dicanangkan
BEI Cabut Suspensi Saham DPUM, Perdagangan Kembali dengan Mekanisme Khusus
Bundamedik (BMHS) Targetkan Pertumbuhan Dua Digit pada 2026
NPGF Dapat Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas untuk Modal Kerja