Bone – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Bone. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres setempat berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup fantastis.
Operasi pengungkapan digelar Rabu malam lalu, tepatnya sekitar pukul 19.30 Wita. Lokasinya di Jalan Poros Welalangge. Dari situ, dua orang berhasil diamankan. Mereka adalah MW alias IC (39) dan YD alias YN (38).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu. Beratnya kira-kira mencapai 500 gram. Barang haram itu ditemukan dalam kondisi dikemas rapi di dalam plastik bening, lalu dibungkus lagi dengan plastik berwarna coklat. Yang menarik, semua itu disembunyikan di sebuah tempat penyimpanan beras.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, kasus ini terungkap berkat teknik pembelian terselubung atau undercover. Proses penyelidikannya sendiri memakan waktu hampir sebulan.
“Awalnya kami mengamankan saudari MW alias IC yang tertangkap tangan menyimpan sabu kurang lebih 500 gram di tempat penyimpanan beras,” jelas Irham.
Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Bone, Sabtu (4/4/2026).
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seorang bernama ZK dengan sistem tempel dari luar Pulau Sulawesi. Totalnya mencapai 3 kilogram. Nah, dari jumlah sebanyak itu, 2,5 kilogram konon sudah diedarkan ke luar wilayah Kabupaten Bone.
“Sisanya disimpan di Kabupaten Bone untuk diedarkan ke luar daerah,” tambah Irham menerangkan.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Kerahkan 2.671 Personel Amankan Ibadah Paskah
Real Madrid Tumbang Dramatis di Kandang Mallorca
Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Popsivo Polwan 3-1, Lolos ke Grand Final Proliga 2024
FAO Catat Kenaikan Harga Pangan Global Kedua Kalinya Berturut-turut