Di sebuah stadion olahraga di Khost, Afghanistan timur, kerumunan orang menyaksikan sebuah peristiwa kelam pada Selasa lalu. Seorang narapidana bernama Mangal dieksekusi mati di depan publik oleh otoritas Taliban. Eksekusi ini digelar setelah pemberitahuan resmi disebarluaskan sehari sebelumnya, mengimbau masyarakat untuk hadir.
Mahkamah Agung Afghanistan dalam pernyataannya menyebut, eksekusi itu adalah "hukuman pembalasan" untuk kasus pembunuhan. Mereka menegaskan bahwa kasus Mangal telah diperiksa dengan sangat cermat, berulang kali. Namun begitu, keluarga korban menolak tawaran amnesti dan perdamaian yang diajukan.
“Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” begitu bunyi pernyataan resmi Mahkamah Agung.
Menurut otoritas, Mangal terlibat dalam sebuah serangan brutal pada Januari 2025. Ia disebut sebagai salah satu dari beberapa penyerang yang menembaki sebuah rumah, menewaskan sepuluh orang. Di antara korban jiwa itu, terdapat tiga perempuan.
Dengan ini, sudah dua belas orang yang dieksekusi mati di depan umum sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan pada 2021. Angka itu berdasarkan penghitungan kantor berita AFP.
Namun, praktik semacam ini menuai kecaman keras dari komunitas internasional. Richard Bennett, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, bersuara lantang sebelum eksekusi dilangsungkan. Ia menyebut hukuman mati di depan publik sebagai tindakan yang tidak manusiawi, kejam, dan tidak lazim.
“Itu harus dihentikan,” tulisnya dalam sebuah unggahan di media sosial X, menegaskan bahwa hal itu bertentangan dengan hukum internasional.
Suasana di stadion itu pasti tegang. Bayangkan: sorotan pada satu orang, di tengah ribuan pasang mata yang menyaksikan hukuman tertinggi dijalankan. Taliban, dengan caranya sendiri, berusaha menunjukkan wibawa dan penerapan hukum yang mereka yakini. Tapi di sisi lain, dunia memandang dengan prihatin. Sebuah pertunjukan kematian yang meninggalkan banyak tanda tanya tentang keadilan dan peradaban.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang-Lebat di Jakarta pada 17-21 April 2026
Korlantas Polri Kerahkan Teknologi Canggih untuk Pengamanan Kemala Run 2026 di Bali
Mantan Atlet Sepak Bola Wanita Sumedang Dilaporkan Atas Laporan Begal Palsu
Sembilan Siswa SMAN 1 Purwakarta Dipanggil Bersama Orang Tua Usai Aksi Mengejek Guru