Berdasarkan aturan Badan Gizi Nasional, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap akan menerima MBG selama enam hari dalam seminggu. Untuk mereka, kalender sekolah tidak berpengaruh.
Selain itu, ada juga kelonggaran untuk siswa dan santri. Kalau sekolah atau pesantrennya siap dengan mekanisme khusus, penyaluran saat libur masih mungkin dilakukan. Tapi ini benar-benar tergantung kesiapan lembaganya masing-masing.
Di sisi lain, daerah-daerah dengan kondisi khusus dapat perlakuan berbeda. Daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), dan wilayah yang angka stuntingnya masih mengkhawatirkan, akan dapat penanganan khusus.
Di sana, frekuensi dan kualitas menu MBG bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
“Untuk daerah 3T dan yang stuntingnya tinggi, tentu kita tangani secara khusus. Selain lima hari sekolah, kalau perlu bisa ditambah satu hari lagi,” jelas Zulhas.
Dia menegaskan, program untuk ibu hamil, menyusui, dan balita adalah prioritas utama. Menurutnya, kelompok inilah yang paling menentukan kualitas generasi ke depan. Sampai saat ini, penyaluran untuk mereka berjalan lancar dan tidak ada perubahan.
“Memang perlu ada penyempurnaan di sana-sini. Tapi untuk ibu hamil, menyusui, dan balita, itu sangat krusial. Masa depan anak-anak kita bergantung dari sana,” pungkasnya tegas.
Artikel Terkait
Pemuda Pencuri Kabel Tersengat 20.000 Volt di Gardu Listrik Jambi
KNVB Nyatakan Dokumen Maarten Paes Sah, Polemik Paspoortgate Berakhir
Bhayangkara Presisi Hancurkan Samator 3-0 di Final Four Proliga
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Arisan Bodong di Trenggalek Usai Kabur ke Timor Leste