MAGELANG – Selama berminggu-minggu, kematian seorang lansia di Dukun, Magelang, dianggap sebagai akhir yang wajar. Ternyata, dugaan itu salah besar. Di balik tabir itu, tersimpan sebuah kisah keji yang dipicu urusan utang-piutang. Pelakunya? Justru tetangga korban sendiri, seorang pria berinisial WJ (40).
Polresta Magelang akhirnya berhasil menangkap tersangka. Setelah buron ke luar pulau, WJ diringkus di persembunyiannya di Kalimantan.
Semuanya berawal pada pertengahan Februari lalu. Suami korban, S (63), menemukan istrinya telah meninggal di ranjang mereka. Mengira sang istri berpulang karena usia atau sakit, keluarga pun segera memakamkannya. Proses duka itu berjalan seperti biasa.
Namun begitu, rasa tak tenang justru muncul belakangan. Sang suami menyadari ada yang hilang: sejumlah uang tunai dan perhiasan di lemari mereka raib begitu saja. Kecurigaan pun merayap. Akhirnya, pada 25 Februari, ia memutuskan melaporkan kejadian aneh ini ke Polsek Dukun.
Laporan itu membuka peti Pandora. Polisi kemudian mengambil langkah drastis. Pada 17 Maret, makam korban dibongkar untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan forensik itu mengungkap kebenaran yang mengerikan.
Artikel Terkait
TNI Mutasi 35 Perwira, Mayjen Lucky Avianto Pimpin Kogabwilhan III
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru