Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK Usai Sempat Dapat Izin Tahanan Rumah

- Selasa, 24 Maret 2026 | 12:40 WIB
Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK Usai Sempat Dapat Izin Tahanan Rumah

Namun begitu, alasan kesehatan bukan satu-satunya. Asep mengaku, peralihan ke tahanan rumah juga punya tujuan strategis. Ini berkaitan dengan kelancaran penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.

"Jadi tentunya ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping ada keperluan lain dalam strategi penanganan perkara agar bisa berjalan dengan lancar," tambahnya.

Gus Yaqut sendiri telah tiba kembali di KPK untuk menjalani masa tahanan. Kedatangannya ini setelah ia menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Kronologinya, KPK pertama kali menahannya pada 12 Maret lalu. Tak lama, keluarga mengajukan permohonan tahanan rumah. Permohonan itu dikabulkan. Tepat sepekan setelah penahanan, atau pada 19 Maret, Gus Yaqut pun keluar dari rutan dan beralih status.

Sekarang, roda berputar lagi. Ia kembali ke sel tahanan, sementara proses hukum atas kasus kuota haji terus bergulir.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar