Namun begitu, alasan kesehatan bukan satu-satunya. Asep mengaku, peralihan ke tahanan rumah juga punya tujuan strategis. Ini berkaitan dengan kelancaran penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
"Jadi tentunya ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping ada keperluan lain dalam strategi penanganan perkara agar bisa berjalan dengan lancar," tambahnya.
Gus Yaqut sendiri telah tiba kembali di KPK untuk menjalani masa tahanan. Kedatangannya ini setelah ia menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
Kronologinya, KPK pertama kali menahannya pada 12 Maret lalu. Tak lama, keluarga mengajukan permohonan tahanan rumah. Permohonan itu dikabulkan. Tepat sepekan setelah penahanan, atau pada 19 Maret, Gus Yaqut pun keluar dari rutan dan beralih status.
Sekarang, roda berputar lagi. Ia kembali ke sel tahanan, sementara proses hukum atas kasus kuota haji terus bergulir.
Artikel Terkait
Operasi Ketupat Polres Bone Merambah Destinasi Wisata Libur Lebaran
Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Labuhanbatu Utara, Tak Ada Laporan Kerusakan
Emil Audero Resmi Gabung Latihan, Timnas Indonesia Siapkan FIFA Series 2026
Pembelajaran Daring untuk Hemat Energi Dikritik, Legislator Ingatkan Risiko Learning Loss