murianetwork.com - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon oleh anggota geng motor, meninggalkan banyak fakta-fakta tragis.
Apalagi, Polres Cirebon pada tahun 2016 lalu sempat memaksa untuk membongkar makam kedua remaja tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Eky dan Vina sempat disebut karena kecelakaan lalu lintas.
Keduanya ditemukan dengan kondisi penuh luka di jalan layang Talun, Kabupaten Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun saat itu, Satlantas Polres Cirebon menduga Eky yang mengendarai motor, oleng dan menabrak tiang listrik.
Akan tetapi, setelah berapa hari kemudian ternyata terungkap jika kasus ini murni pembunuhan.
Artikel Terkait
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando
Pokon, Hidangan Khas Toraja yang Sarat Makna dalam Ritual Rambu Solo