Rupanya, KPK tidak berlama-lama dengan keputusannya. Setelah beberapa hari, lembaga antirasuah itu menarik kembali kebijakan tahanan rumah tersebut. Yaqut pun harus kembali ke Rutan KPK.
Keputusan ini, tentu saja, mengembalikan segala pengawasan penuh kepada pihak berwajib. Sekaligus menegaskan bahwa status tahanan rumah hanyalah episode singkat. Bagi yang mengikuti alur kasus ini, patokan yang harus dipegang adalah keputusan terakhir ini.
Klariļ¬kasi Status
Jadi, bagaimana status Yaqut Cholil Qoumas sekarang? Satu hal yang pasti: menyebutnya sebagai tahanan rumah sudah tidak relevan lagi.
Ia memang sempat dapat itu. Tapi sekarang, posisinya kembali seperti semula: sebagai tahanan di Rutan KPK. Poin ini penting untuk ditekankan. Agar tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat, yang bisa berujung pada salah tafsir.
Singkat kata, narasi yang beredar perlu diluruskan. Status terkini Yaqut adalah tahanan rutan. Titik.
Artikel Terkait
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Pascalebaran