Ia mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah memberitahunya terkait hal ini.
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah memberikan informasi bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK pada Senin (18/12/2023).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa saat ini surat pengunduran diri Firli Bahuri sedang dalam proses.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan pimpinan KPK," ujar Ari Dwipayana pada Kamis (21/12/2023).
"Saat ini surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tambahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portalyogya.com
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air