IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional

- Kamis, 12 Maret 2026 | 18:50 WIB
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional

Belum lagi soal aliran data lintas batas dan kolaborasi keamanan siber. Tanpa proteksi kuat, Indonesia dikhawatirkan hanya akan jadi pasar data mentah. Nilai tambah untuk penguatan ekosistem informasi dalam negeri? Bisa-bisa nihil.

Menanggapi persoalan serius ini, IJTI pun menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah. Pertama, tentu saja mengkaji ulang pasal-pasal yang berpotensi destruktif tersebut.

Selain itu, setiap perjanjian internasional harus tetap memberi ruang bagi regulasi afirmatif. Misalnya, untuk pajak digital, transparansi algoritma, dan pembagian pendapatan yang adil. Tujuannya jelas: melindungi media lokal dari monopoli raksasa teknologi.

Yang tak kalah penting, keterlibatan semua pihak.

Di akhir pernyataannya, Herik mengingatkan satu hal mendasar.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar