Selain karena terlalu luas, pemekaran Kabupaten Bandung dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.
Selain itu juga dimaksudkan agar pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat dapat merata.
Lantas, daerah mana yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Bandung?
Dilansir murianetwork.com dari situs peraturan.bpk.go.id, kedua daerah di atas dibentuk dengan dasar hukum UU No. 9 Tahun 2001.
Enam tahun kemudian, daerah baru dimekarkan lagi dari Kabupaten Bandung dengan dasar hukum UU No. 12 Tahun 2007.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Orang Tua di Sleman Buang Bayi dalam Kotak Stirofoam, Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara
Mobil Boks Bank Terbakar di Polewali Mandar, Rp 4,6 Miliar Hangus: Kronologi & Penyebab
Oknum TNI MRH Ditangkap Polisi Terkait Perampokan Truk Gula 3,9 Ton di Tol Trans Sumatera
Perbandingan KCJB vs Maglev Chuo Shinkansen: Analisis Kritis Tulisan Debat Kusir WHOOSH