HUKAMA NEWS - Zina, dalam konteks ajaran Islam, adalah salah satu dosa besar yang harus dihindari umat Muslim.
Dalam kehidupan sehari-hari, zina menjadi perbuatan yang sangat tidak diinginkan karena konsekuensinya yang sangat berat.
Salah satu bentuk zina yang lebih serius adalah zina muhsan, yang melibatkan individu yang telah menikah.
Baca Juga: Skandal Korupsi di BPPD Sidoarjo, Pejabat Tersangka Potong Insentif ASN Rp2,7 Miliar
Mari kita telaah lebih dalam mengenai pengertian, dalil, serta hukuman yang terkait dengan zina muhsan.
Pengertian Zina Muhsan
Dilansir murianetwork.com dari NU Online, Zina muhsan, menurut penjelasan dalam kitab Fiqih karya Umdatul Aulia dan Machnunah Ani Zulfah, M.Pd.I. (2021: 55), merujuk pada perbuatan zina yang dilakukan oleh individu yang telah sah menikah.
Artikel Terkait
11 Hari Pasca-Bencana, Ribuan Warga Agam Masih Terjebak di Balik Runtuhan
Banjir Sumatra 2025: Peringatan Sepuluh Tahun yang Akhirnya Menjadi Kenyataan
Postingan Sindiran Partai Komonis Sejahtera Picu Badai Kritik di Tengah Bencana Sumbar
Ujian Sejati Pemimpin: Saat Badai Datang, Mereka Bangkit atau Tumbang?