Kasus korupsi bibit nanas di Sulawesi Selatan terus menggelinding. Angkanya tak main-main: sekitar Rp60 miliar dari APBD 2024. Kini, urusan ini sudah di tangan penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Menurut sejumlah saksi, semuanya berawal dari laporan organisasi mahasiswa di penghujung 2025.
Program pengembangan nanas ini sendiri sempat digaungkan sebagai proyek unggulan. Bahkan, mantan Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin meresmikannya di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru, pada 2024. Saat itu, ia bicara soal target ambisius: pengembangan hingga 1.000 hektare.
Namun begitu, di balik wacana yang mentereng itu, ternyata ada bau busuk. Dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, dan proses distribusi yang gelap mulai mencuat. GAKMI, sebuah organisasi mahasiswa, yang akhirnya berani melaporkan.
Laporan Mahasiswa Picu Penyidikan
Oktober 2025 jadi titik balik. Laporan Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) itu langsung ditindaklanjuti. Penyidik bergerak cepat, memeriksa berbagai pihak yang terlibat.
Rachmat Supriady, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, menegaskan keseriusan mereka. “Laporan bulan Oktober 2025. (Penyelidikan) kita cepat karena harus cepat. Pokoknya yang terkait dengan pengadaan kegiatan ini, kita lakukan pemeriksaan,” katanya pada Kamis (20/11/2025).
Geledah Kantor dan Sita Dokumen
Tak lama setelah itu, pada November, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan. Kantor Gubernur, Dinas TPHBun, BKAD, hingga kantor perusahaan rekanan digeledah. Hasilnya, ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi disita.
“Yang kita sita dokumen-dokumen dari pihak rekanan, dari pihak dinas salah satu pihak terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait pencairan anggaran,” jelas Rachmat. Bahkan Bahtiar Baharuddin pun diperiksa sebagai saksi selama hampir sepuluh jam di pertengahan Desember.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Signifikan, Tembus Rp3 Jutaan per Gram
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rugikan Negara Rp50 Miliar
Truk Nyangkut di Perlintasan Kaligawe, 10 Perjalanan KA di Semarang Terganggu
BBPJN Targetkan Tutup Lubang Jalan Nasional Sulsel Sebelum 10 Maret Jelang Mudik