Harga emas batangan Antam naik lagi hari ini, Sabtu (7/3/2026). Kalau dilihat dari data di situs Logam Mulia mereka, harganya sekarang menyentuh Rp3.059.000 per gram. Lumayan juga kenaikannya, naik Rp35.000 dari posisi kemarin yang cuma Rp3.024.000 per gram.
Nah, yang namanya harga buyback alias harga beli kembali dari Antam ke konsumen juga ikut merangkak naik. Sekarang angkanya ada di Rp2.822.000 per gram. Buat yang belum familier, harga buyback ini adalah nilai yang dipakai saat kamu mau jual lagi emas batangan Antam-mu ke mereka.
Namun begitu, perlu diingat bahwa harga-harga ini sifatnya dinamis. Bisa berubah kapan saja, tergantung pada kondisi pasar global dan tentu saja, pergerakan nilai tukar rupiah.
Selain fluktuasi harga, ada satu hal lain yang harus diperhitungkan: pajak. Transaksi jual-beli emas batangan ini dikenai ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Jadi, kalau kamu menjual kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, akan kena PPh Pasal 22. Besarannya 1,5% buat yang punya NPWP, dan 3% untuk yang tidak. Potongan ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback tadi.
Artikel Terkait
Tiongkok Desak Penghentian Operasi Militer di Timur Tengah, Khawatir Konflik Meluas
Menkum HAM Ingatkan Aparat Hati-hati Tangkap dan Tahan Usai Pembebasan Aktivis
Anggota DPR Apresiasi Transparansi Pemerintah Soal Stok BBM untuk Tiga Pekan
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan