Kementerian Pertanian dan Kemendikti Siapkan Insentif Royalti untuk Dosen Penemu Varietas Tanaman

- Jumat, 06 Maret 2026 | 19:00 WIB
Kementerian Pertanian dan Kemendikti Siapkan Insentif Royalti untuk Dosen Penemu Varietas Tanaman

Data hingga Februari 2026 cukup mencerminkan potensi yang belum tergarap optimal. PPVTPP tercatat telah menerbitkan 840 sertifikat Hak PVT. Namun, dari jumlah sebanyak itu, hanya sekitar 44 sertifikat atau sekitar 5% yang dimiliki perguruan tinggi.

"Angka ini menunjukkan ruang peningkatannya masih sangat luas," papar Leli. "Masih banyak dosen dan kampus yang perlu didorong untuk mengajukan permohonan atas varietas yang sudah mereka hasilkan."

Di sisi lain, Prof. Yos Sunitiyoso, Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemendiktisaintek, menyoroti pentingnya hilirisasi. Pihaknya fokus mengembangkan hasil riset kampus agar benar-benar bisa dimanfaatkan industri dan masyarakat. Karena itulah, pemberian hak PVT untuk inovasi dosen jadi program prioritas. Tahun 2026 ini, mereka bahkan menargetkan pemberian 100 hak PVT.

"Hak PVT ini manfaatnya ganda," ungkap Prof. Yos. "Tidak cuma untuk sisi produksi, tapi juga ekonomi. Dosen dapat royalti, varietasnya dipakai petani luas, dampaknya bisa dirasakan oleh pertumbuhan ekonomi nasional."

Ia menegaskan, kolaborasi ini adalah bentuk implementasi nota kesepahaman antara dua menteri: Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan Tinggi. Upayanya untuk mendorong inovasi baru dan produktivitas sektor pertanian.

Sayangnya, fakta di lapangan masih timpang. Banyak inovasi varietas unggul dari kampus yang belum terdaftar untuk mendapatkan hak PVT.

"Nah, di sinilah peran kami," tegas Prof. Yos. "Direktorat kami memberikan dukungan lengkap untuk dosen, mulai dari bimbingan teknis soal PVT, hingga fasilitas pendanaan untuk permohonan dan uji BUSS."

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar