Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya

- Kamis, 05 Maret 2026 | 23:00 WIB
Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya

Menurut Krisna, kondisi seperti ini harus diuji dengan serius. Bisa jadi ini bukan cuma kelalaian, tapi pembiaran. "Jika ayah Nizam sudah mengetahui adanya kekerasan, sudah ada laporan resmi, sudah memahami risiko yang nyata tapi memilih berdamai dan tetap membiarkan anak dalam kondisi berbahaya maka kondisi itu harus diuji serius sebagai kemungkinan kesengajaan bersyarat," paparnya panjang lebar.

Intinya, penyidikan harus lebih luas. Jangan cuma fokus pada siapa yang langsung memukul. Tapi juga perlu ditelusuri, adakah pihak lain yang turut bertanggung jawab karena diam saja saat tahu ada bahaya.

Keluarga korban punya harapan besar pada DPR RI. Mereka minta agar dewan benar-benar mengawal kasus ini sampai tuntas. Pengawasan dari legislatif dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Yang jelas, kasus ini tak boleh berhenti di satu orang saja.

"Perkara ini tidak boleh berhenti pada pelaku fisik semata," tegas Krisna lagi. Suaranya berisi keprihatinan yang mendalam. "Hukum harus berani melihat struktur tanggung jawab, dan jika pembiaran terjadi setelah adanya laporan tidak diproses maka yang dilemahkan bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan publik terhadap perlindungan anak di negeri ini."

Pernyataan itu seperti tamparan. Mengingatkan kita semua bahwa di balik satu kematian seorang anak, ada sistem perlindungan yang diuji keampuhannya. Dan rasa keadilan publik yang sedang menanti jawaban.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar