MAKASSAR - Kasus kematian Bripda Dirja Pratama di Polda Sulawesi Selatan akhirnya mulai terungkap. Pelakunya ternyata adalah seniornya sendiri, Bripda Pirman, yang kini sudah dipecat dengan status pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membeberkan motif di balik penganiayaan itu. Rupanya, sang pelaku kesal berat karena merasa tidak dihargai. Korban dipanggil untuk menghadap, tapi permintaan itu diabaikan.
"Motifnya dia marah," ujar Kombes Zulham usai memimpin sidang KKEP di Makassar, Senin (2/3/2026).
Dia melanjutkan, "Kita baca chat-nya. Isinya pertanyaan, kenapa tidak mau menghadap. Lalu ada kata-kata seperti 'eh dede susahna ko', dipanggil pakai bahasa daerah segala."
Emosi Pirman disebutkan sudah memuncak. Dia berulang kali menghubungi Dirja, tapi juniornya itu ogah-ogahan. Korban baru membalas pesan setelah waktu sahur, janji akan menemui pelaku. Tapi janji itu tampaknya tak cukup meredam amarah seniornya.
Artikel Terkait
Galatasaray Rebut Kemenangan Tipis 2-1 atas Alanyaspor di Kandang Lawan
Pengacara Marcella Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Suap Hakim Perkara Ekspor CPO
Kemendagri Ingatkan Inovasi Daerah Bukan Perlombaan, Ngawi Dinilai Sangat Inovatif
Pria di Cianjur Tewas Usai Dianiaya Diduga Curi Dua Labu Siam untuk Buka Puasa