“Iya betul. (Sempat bertemu) yang di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman.
Setelah buron, Ais mencoba bersembunyi di sebuah kontrakan di Kota Mataram. Tapi upayanya gagal. Polisi membekuknya di sana tanpa perlawanan berarti.
“Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap,” tegas Roman.
Saat ini, Ais sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam, terutama untuk melacak aliran dana dalam jaringan ini.
Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap Koh Erwin pada Kamis, 26 Februari 2026. Bandar itu ditangkap tepat saat berusaha kabur ke Malaysia lewat jalur ilegal. Dia diduga rutin menyetor uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Artikel Terkait
43 WNI di Afghanistan Dinyatakan Aman Meski Konflik dengan Pakistan Memanas
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand
SIM Keliling Polrestabes Bandung Layani Perpanjangan di Dua Lokasi Hari Ini
KPK Ungkap Modus Brankas Berjalan dan Beli Mobil dari Uang Haram di Bea Cukai