Dia bahkan melontarkan tantangan. "Saya malah tantang, berani tidak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya 10 sampai 15 persen kursi untuk bisa membentuk fraksi?"
Dengan model seperti itu, jumlah fraksi diprediksi tidak akan membengkak. Partai-partai kecil pun tetap punya peluang dapat kursi tanpa khawatir suaranya hangus karena gagal tembus PT nasional. Mereka tetap bisa bergabung dalam fraksi gabungan jika perlu.
Rofiq mengingatkan, pola serupa sebenarnya bukan hal baru. Dulu, pada DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004, mekanisme seperti ini pernah diterapkan. Bahkan hingga kini, di tingkat DPRD, aturan ambang batas fraksi masih berlaku.
Selain soal ambang batas, dalam forum yang sama, pimpinan Gema Bangsa juga menyoroti pentingnya penguatan internal partai. Wakil Ketua Umum Abdul Kholiq menekankan, peningkatan kapasitas SDM kader adalah kunci.
"Loyalitas dan integritas harus dilengkapi dengan kapasitas. Literasi harus ditingkatkan. Sistem merit harus menjadi semangat dan penggerak partai," tegas Kholiq.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, Joko Kanigoro, melihat peluang. Ia menilai kehadiran Gema Bangsa justru terjadi di saat kepercayaan publik terhadap partai politik sedang menurun.
Karakter masyarakat Jakarta yang urban, plural, dan egaliter disebutnya sebagai lahan subur untuk berkembang. Para kader diminta aktif menjangkau kampus, kalangan profesional, dan aktivis. Membuka ruang dialog publik terutama soal lapangan kerja dan persoalan keseharian warga kota juga menjadi hal yang penting.
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%