Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi

- Kamis, 26 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi

Dia bahkan melontarkan tantangan. "Saya malah tantang, berani tidak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya 10 sampai 15 persen kursi untuk bisa membentuk fraksi?"

Dengan model seperti itu, jumlah fraksi diprediksi tidak akan membengkak. Partai-partai kecil pun tetap punya peluang dapat kursi tanpa khawatir suaranya hangus karena gagal tembus PT nasional. Mereka tetap bisa bergabung dalam fraksi gabungan jika perlu.

Rofiq mengingatkan, pola serupa sebenarnya bukan hal baru. Dulu, pada DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004, mekanisme seperti ini pernah diterapkan. Bahkan hingga kini, di tingkat DPRD, aturan ambang batas fraksi masih berlaku.

Selain soal ambang batas, dalam forum yang sama, pimpinan Gema Bangsa juga menyoroti pentingnya penguatan internal partai. Wakil Ketua Umum Abdul Kholiq menekankan, peningkatan kapasitas SDM kader adalah kunci.

"Loyalitas dan integritas harus dilengkapi dengan kapasitas. Literasi harus ditingkatkan. Sistem merit harus menjadi semangat dan penggerak partai," tegas Kholiq.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, Joko Kanigoro, melihat peluang. Ia menilai kehadiran Gema Bangsa justru terjadi di saat kepercayaan publik terhadap partai politik sedang menurun.

Karakter masyarakat Jakarta yang urban, plural, dan egaliter disebutnya sebagai lahan subur untuk berkembang. Para kader diminta aktif menjangkau kampus, kalangan profesional, dan aktivis. Membuka ruang dialog publik terutama soal lapangan kerja dan persoalan keseharian warga kota juga menjadi hal yang penting.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar