Larangan Truk Tiga Sumbu Saat Lebaran 2026 Ancam Pasokan Kemasan dan Pabrikan

- Kamis, 26 Februari 2026 | 17:15 WIB
Larangan Truk Tiga Sumbu Saat Lebaran 2026 Ancam Pasokan Kemasan dan Pabrikan

"Pabrik kertas kan operasi terus, tidak kenal libur. Kalau distribusi bahan baku terhambat, otomatis produksi turun. Dampaknya akan merembet ke pabrik manufaktur yang butuh kardus kemasan itu," tegas Irsyal.

Nasib serupa tampaknya juga menunggu pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurut Karyanto Wibowo, Ketua Umum AMDATARA, mereka menghadapi risiko kehabisan stok karton. Penyebabnya sama: pengiriman dari supplier terhambat parah akibat larangan ini.

Masalahnya, ketergantungan pada angkutan berkapasitas besar seperti truk sumbu tiga sangat tinggi. Bila dipaksa dialihkan ke truk dua sumbu yang jumlah dan muatannya terbatas, volume pengiriman anjlok dan keterlambatan tak terelakkan.

Di sisi lain, stok kardus di pabrik-pabrik biasanya sangat minim, cuma cukup untuk produksi kurang dari seminggu. Ini karena keterbatasan ruang gudang. Nah, dengan masa larangan yang mencapai 16 hari, risiko kekurangan karton jadi sangat nyata. Produksi AMDK terancam macet, dan kelangkaan produk di pasaran saat Lebaran sangat mungkin terjadi.

"Dari segi keuangan, dampaknya langsung terasa. Potensi penjualan hilang karena produksi dan pasokan turun, padahal permintaan sedang tinggi-tingginya," jelas Karyanto.

Belum lagi biaya tambahan yang harus ditanggung perusahaan. Mulai dari inefisiensi operasional seperti mesin dan tenaga kerja menganggur hingga biaya logistik yang membengkak karena harus pakai armada alternatif atau kirim darurat. Bisa juga kena penalti gara-gara gagal memenuhi komitmen ke distributor.

"Untuk jangka panjang, situasi ini lebih berbahaya lagi. Kekosongan produk di pasar berisiko menekan pangsa pasar. Biaya untuk memulihkan distribusi dan kepercayaan konsumen juga nantinya tidak kecil," pungkasnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar