Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama untuk Tahun 2026

- Senin, 13 April 2026 | 00:15 WIB
Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama untuk Tahun 2026

Sudah ada kepastian nih untuk yang suka rencanakan liburan jauh-jauh hari. Pemerintah baru aja merilis Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Hasilnya? Kita bakal punya 16 hari libur nasional. Gak cuma itu, ada juga cuti bersama yang menyertai 6 dari momen libur tersebut.

Nah, kalau dilihat dari sekarang, perayaan Paskah yang jatuh pada 5 April lalu sudah lewat. Artinya, tinggal 9 hari libur nasional lagi yang menanti di sisa tahun 2026. Dan kabar baiknya, tiga di antaranya akan dapat tambahan cuti bersama. Buat yang hobi 'ngitung' tanggal merah, ini dia daftar lengkapnya berdasarkan SKB tersebut.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

No Tanggal Hari Keterangan
1 1 Januari Kamis Tahun Baru 2026 Masehi
2 16 Januari Jumat Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3 17 Februari Selasa Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4 19 Maret Kamis Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5 21–22 Maret Sabtu-Minggu Idulfitri 1447 H
6 3 April Jumat Wafat Yesus Kristus
7 5 April Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8 1 Mei Jumat Hari Buruh Internasional
9 14 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
10 27 Mei Rabu Iduladha 1447 H
11 31 Mei Minggu Hari Raya Waisak 2570 BE
12 1 Juni Senin Hari Lahir Pancasila
13 16 Juni Selasa 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
14 17 Agustus Senin Proklamasi Kemerdekaan
15 25 Agustus Selasa Maulid Nabi Muhammad saw.
16 25 Desember Jumat Kelahiran Yesus Kristus

Lalu, bagaimana dengan cuti bersamanya? Ini nih yang bikin panjang weekend. Pemerintah menetapkan hari cuti bersama pada tanggal-tanggal berikut.

Jadwal Cuti Bersama 2026

No Tanggal Hari Keterangan
1 16 Februari Senin Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2 18 Maret Rabu Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3 20, 23, dan 24 Maret Jumat, Senin, dan Selasa Idulfitri 1447 H
4 15 Mei Jumat Kenaikan Yesus Kristus
5 28 Mei Kamis Iduladha 1447 H
6 24 Desember Kamis Kelahiran Yesus Kristus

Jadi, bisa mulai diagendakan dari sekarang. Perhatikan terutama Idulfitri di Maret yang dapat cuti bersama cukup panjang, atau Natal yang diawali cuti sehari sebelumnya. Selamat merencanakan liburan!

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar