Lalu, siapa saja mereka yang terlibat? Bareskrim membeberkan rincian 12 tersangka, yang bisa dibagi dalam dua kelompok.
Pertama, kelompok perantara. Di dalamnya ada NH, yang diduga menjual bayi ke sejumlah wilayah seperti Bali, Kepri, hingga Jakarta. Lalu LA, yang beroperasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lain. Ada juga S yang fokus di area Jabodetabek.
Selain itu, EMT disebut menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalbar. Tersangka ZH, H, serta BSN diduga beraksi di Jakarta. Sementara F beroperasi di Kalimantan Barat.
Di sisi lain, ada kelompok orangtua yang terlibat langsung. CPS diduga menjual bayinya sendiri kepada NH di Yogyakarta. DRH melakukan hal serupa kepada NH di Bekasi.
Kemudian, IP menjual bayi kepada LA di Tangerang. REP, yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis bayi, juga ikut serta dalam penjualan itu.
Kasus ini benar-benar membuka mata. Di era digital, kejahatan seperti perdagangan orang ternyata bisa berubah wajah, memakai kedok yang seolah-olah manusiawi. Tapi ujung-ujungnya tetap sama: memperdagangkan nyawa manusia yang tak berdaya.
Artikel Terkait
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM
Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru, Berisi Skin hingga Diamond Gratis