Sidang pertama gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akhirnya digelar. Namun, suasana ruang sidang terasa lengang. Kedua belah pihak, sang anggota DPR dan mantan Gubernur Jawa Barat itu, sama-sama tak tampak.
Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil absen karena masih berada di luar kota. Sementara itu, Atalia dikabarkan memiliki agenda kerja lain sebagai anggota dewan.
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan konfirmasi usai sidang berlangsung pada Rabu (17/12/2025).
"Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," ujar Wenda.
"Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota," tambahnya, menyebut kliennya dengan panggilan akrab.
Soal detail gugatan, Wenda memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dengan sikap hormat.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir," pungkasnya singkat.
Dengan ketidakhadiran keduanya, sidang perdana ini praktis hanya berisi pemberitahuan formal. Langkah selanjutnya adalah mediasi, sebuah proses yang dinantikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Konsumsi Gula Berlebihan: Ancaman Diabetes hingga Penyakit Jantung
KND Kecam Keras Kekerasan dan Penyekapan Bertahun-tahun terhadap Perempuan di Depok
Jakarta Experience Board Luncurkan Merchandise 5 Abad Jakarta, Simbol Identitas Ibu Kota