LPDP Perketat Pengawasan, 600 Penerima Beasiswa Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran

- Selasa, 24 Februari 2026 | 06:00 WIB
LPDP Perketat Pengawasan, 600 Penerima Beasiswa Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran

Pengawasan terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini diperketat. Langkah tegas ini diambil menyusul evaluasi menyeluruh soal kepatuhan para awardee dalam memenuhi kewajiban pengabdian mereka. Intinya, ratusan penerima dana pendidikan negara sedang diselidiki.

Menurut Direktur Utama LPDP, Sudarto, pihaknya telah menelusuri lebih dari 600 awardee yang terindikasi belum memenuhi kewajiban. Penelusurannya sendiri cukup komprehensif. Mereka tak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat, tapi juga data perlintasan dari Imigrasi, bahkan meninjau aktivitas di media sosial.

“Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee,” jelas Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Dari jumlah itu, sanksi sudah mulai dijatuhkan. “Yang sudah ditetapkan, sanksi termasuk pengembalian 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” tambahnya.

Namun begitu, Sudarto menegaskan bahwa tidak semua yang diperiksa otomatis bersalah. Ada nuansanya. Beberapa awardee, misalnya, masih berada dalam masa yang diperbolehkan untuk magang atau membangun usaha di luar negeri sesuai aturan. Di sisi lain, ada juga yang sebenarnya sudah menyelesaikan kewajiban atau mendapat penugasan resmi dari instansi tempatnya bekerja.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar