Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), menyaksikan sebuah momen yang cukup personal. Di tengah proses hukum yang menjeratnya terkait kasus pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim justru membagikan secuil refleksi hidupnya. Mantan Mendikbudristek itu berbicara tentang Indonesia, tentang alasan pulang, dan tentang harapan yang menurutnya tak boleh padam.
Dia menegaskan satu hal: Indonesia, bagaimanapun kondisinya, tetap layak diperjuangkan. Terutama oleh anak-anak mudanya, baik yang ada di dalam negeri maupun yang sedang merantau jauh.
“Saat ide Gojek datang, saya masih belajar di Amerika. Namun saya memutuskan kembali ke Indonesia karena saya percaya negara ini punya potensi besar,” ujarnya.
Gagasan tentang perusahaan ride-hailing raksasa itu memang muncul ketika ia menempuh studi magister di AS. Tapi nalurinya membawanya pulang. Ia memilih membangun segalanya dari sini, dari Tanah Air. Dan pilihannya itu terbukti. Gojek tumbuh pesat, bukan cuma jadi perusahaan teknologi, tapi juga pencipta lapangan kerja bagi jutaan orang dan pembuka pintu ekonomi yang lebar.
Kisah sukses itu kemudian membawanya ke peran lain: memimpin Kementerian Pendidikan. Di sana, fokusnya beralih pada upaya membenahi kualitas generasi penerus bangsa.
Namun begitu, di sela pernyataannya di pengadilan, Nadiem menyelipkan pesan khusus. Pesan itu ditujukan buat pemuda Indonesia yang kini sedang menuntut ilmu atau berkarier di luar negeri. Ia mengaku paham betul perasaan kecewa dan ragu yang sering menyergap ketika melihat beragam masalah di dalam negeri dari kejauhan.
Tapi keputusasaan, katanya, bukanlah jawaban.
“Jangan pernah putus asa dengan negara kita. Masih banyak harapan, masih banyak orang baik di Indonesia yang bekerja dengan tulus,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan mustahil terwujud jika justru generasi terbaik memilih menjauh. Justru sebaliknya, perspektif global dan semangat pembaruan yang mereka bawa pulang, itulah yang sangat dibutuhkan untuk mengarahkan Indonesia ke jalan yang lebih baik.
“Sekalipun saya berada dalam kondisi tersulit, saya tetap mengabdi untuk negara. Karena pengabdian itu tidak mungkin sia-sia,” katanya.
Perkara yang dihadapinya sendiri berat. Nadiem didakwa terlibat korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang disebut merugikan negara hingga Rp2,18 triliun. Dakwaan itu juga menyebut ia melakukan perbuatan bersama Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.
Tak hanya itu, jaksa mendakwa Nadiem telah memperkaya diri sendiri senilai Rp809,59 miliar. Uang itu diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia. Atas semua itu, ia dijerat dengan pasal-pasal korupsi yang ancamannya tak main-main.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Anjuran Sahur di Banjarmasin pada 24 Februari 2026
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India