Nah, karena alasan medis itulah, anggota tersebut tak mendapat sanksi. Malah, perintahnya justru ke arah pemulihan. “Selama dapat dipertanggungjawabkan karena dampak minum obat ya tidak ada sanksi. Malah saya perintahkan Kasi Dokkes bantu mempercepat kesehatannya melalui pemberian vitamin kesehatan,” tegas Kapolres.
Langkah tes massal ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan pemeriksaan serentak di seluruh jajaran. Perintah itu muncul ke permukaan menyusul beberapa kasus yang mencoreng institusi, termasuk yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Jadi, tes ini jelas punya tujuan besar: menjaga integritas. Seperti ditegaskan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri beberapa hari sebelumnya. “Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Intinya, operasi ini adalah bentuk pembersihan internal. Satu temuan positif karena obat pun jadi catatan, bahwa setiap kasus dilihat secara kontekstual. Tapi pesannya keras dan jelas: narkoba tidak ada tempat di tubuh kepolisian.
Artikel Terkait
Polres Bone Gelar Serah Terima Jabatan untuk Sejumlah Pejabat Kunci
Mobil Terperosok Jurang 200 Meter di Enrekang, Satu Tewas
Prakiraan Cuaca Sulsel Jumat: Cerah Berpotensi Hujan Sedang di Sejumlah Kabupaten
Pria di Palopo Meninggal Gantung Diri Usai Tunjukkan Perilaku Mengkhawatirkan