Mekanisme Penunjukan dan Sorotan Publik
Pergantian pejabat sementara di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini bukan kali pertama menuai perhatian. Sebelumnya, penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai pengganti sementara sempat menjadi sorotan karena adanya riwayat dugaan penyalahgunaan narkoba yang melekat pada namanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mabes Polri telah memberikan penjelasan resmi. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa proses penunjukan telah melalui mekanisme yang berlaku.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," tutur Trunoyudo.
Menunggu Penetapan Kapolres Definitif
Saat ini, posisi pimpinan di Polres Bima Kota masih bersifat sementara. AKBP Hariyanto akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian sambil menunggu keputusan final dari Markas Besar Polri mengenai penunjukan Kapolres definitif. Polda NTB memastikan bahwa seluruh proses rotasi dan penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi internal, kapabilitas, serta tuntutan operasional di lapangan untuk menjaga stabilitas dan kinerja institusi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Janji Prabowo Soal UU Perampasan Aset yang Mandek
Bupati Bone Kenang Masa Jadi Pengantar Surat di Soppeng
Remaja di Jember Diamankan Warga Usai Edarkan Uang Palsu Lewat Anak Kecil
Wakil Bupati Bone Tekankan Digitalisasi untuk Optimalisasi PAD