MURIANETWORK.COM - Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali berganti dalam waktu singkat. Pergantian ini menempatkan AKBP Hariyanto, yang sebelumnya Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, sebagai pejabat sementara. Rotasi jabatan terjadi di tengah situasi penanganan kasus dugaan narkoba yang melibatkan Kapolres sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta sorotan publik terhadap pejabat pelaksana harian sebelumnya, AKBP Catur Setiawan.
Pergantian dalam Rangka Evaluasi Rutin
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi rutin dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyatakan bahwa penugasan pelaksana harian dievaluasi secara berkala.
"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," jelas Kholid, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, penarikan AKBP Catur Setiawan dari posisi Plh Kapolres Bima Kota dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak di bidang penanganan perkara. Catur pun kembali ke tugas lamanya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
"Pak Catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," ungkapnya.
Mekanisme Penunjukan dan Sorotan Publik
Pergantian pejabat sementara di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini bukan kali pertama menuai perhatian. Sebelumnya, penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai pengganti sementara sempat menjadi sorotan karena adanya riwayat dugaan penyalahgunaan narkoba yang melekat pada namanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mabes Polri telah memberikan penjelasan resmi. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa proses penunjukan telah melalui mekanisme yang berlaku.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," tutur Trunoyudo.
Menunggu Penetapan Kapolres Definitif
Saat ini, posisi pimpinan di Polres Bima Kota masih bersifat sementara. AKBP Hariyanto akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian sambil menunggu keputusan final dari Markas Besar Polri mengenai penunjukan Kapolres definitif. Polda NTB memastikan bahwa seluruh proses rotasi dan penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi internal, kapabilitas, serta tuntutan operasional di lapangan untuk menjaga stabilitas dan kinerja institusi.
Artikel Terkait
Kapolri Tekankan Sinergi Polri, Serikat Pekerja, dan Masyarakat Hadapi Dampak Global
Hotman Paris Bela ABK Kasus Sabu 2 Ton yang Dituntut Mati
Kejaksaan Agung Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyelundup Dua Ton Sabu di Batam
Pemerintah Salurkan Rp15 Triliun Bansos PKH dan Sembako Jelang Ramadan 2026