Kepala BGN Bantah 70.000 Unit Motor Listrik, Angka Sebenarnya 21.801 Unit

- Selasa, 07 April 2026 | 11:40 WIB
Kepala BGN Bantah 70.000 Unit Motor Listrik, Angka Sebenarnya 21.801 Unit

JAKARTA Heboh di media sosial soal puluhan ribu motor listrik berlogo BGN rupanya mengandung angka yang meleset jauh. Dadan Hindayana, sang Kepala BGN, dengan tegas membantahnya. Menurutnya, jumlah yang beredar 70.000 unit sama sekali tidak akurat.

“Informasi 70.000 unit itu tidak benar,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia lalu membeberkan angka sebenarnya. Realisasi pengadaan motor listrik itu cuma 21.801 unit. Itu pun diambil dari pesanan tahun 2025 yang sejumlah 25.000 unit. Jadi, jauh dari angka viral yang sempat bikin publik berdecak.

Nah, motor-motor ini rencananya bakal diberikan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Tapi jangan bayangkan mereka bisa langsung dikendarai. Prosesnya masih panjang.

“Motor tersebut belum dibagikan,” kata Dadan.

Ia menjelaskan, saat ini semua unit masih harus melalui tahap administrasi yang wajib. Mereka harus dicatat dulu sebagai Barang Milik Negara (BMN). Baru setelah semua berkas lengkap dan rapi, distribusi bisa dilakukan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pengadaan ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025, bukan sesuatu yang mendadak.

Di sisi lain, Dadan berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah tergiring oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pengadaan motor listrik ini, menurutnya, bagian dari upaya serius pemerintah untuk mendukung kelancaran Program MBG di seluruh penjuru Indonesia.

Kontroversi ini berawal dari sebuah video yang beredar luas. Rekaman itu memperlihatkan pemandangan yang cukup mencolok: ratusan motor listrik berjejalan di atas truk-truk pengangkut. Narasi dalam video dengan yakin menyebut jumlahnya mencapai 70.000 unit. Video itulah yang kemudian memicu perbincangan hangat, sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak berwenang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar