Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa. Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Karena itu, lanjut Hadi Tjahjanto, dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah.
"Karena biaya transportasinya mahal, atas dasar inisiatif warga sebanyak 160 warga itu siap untuk tanahnya dikurangi untuk kepentingan jalan dan kepentingan irigasi, dan ini yang terpenting, masyarakat ikhlas,” lanjut Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Syamsiyah (48) adalah salah satu warga yang turut menyumbangkan lahannya untuk kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Lembar. Ia mengaku dapat merasakan manfaatnya setelah dilaksanakannya pelebaran jalan.
“Manfaat yang didapat dari pelebaran jalan ini, masyarakat kami di sini sangat bersyukur, karena masyarakat di sini adalah peternakan dan pertanian, jadinya untuk mencari pakan sangat mudah pakai odong-odong sawah. Dan hasil tanahnya dari tanam jagung jadi mudah juga untuk mobilisasi angkutan umumnya mengangkut hasil jagung tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Meksiko Beri Sinyal Tegas ke AS: Tidak Akan Terima Intervensi Militer Apapun
Warga Temukan Perempuan Hilang di Kolong Pondok Kebun Melawi
Hari Ketujuh Pencarian, 1.001 Personel Berjuang di Reruntuhan Longsor Cilacap
Kemenkum Kalbar Dukung Penuh Akreditasi Magister Hukum UPB Pontianak