Kondisi ini menciptakan kerentanan yang sistemik. Pekerja di sektor informal sering kali tidak memiliki pendapatan tetap, jaminan sosial, atau kontrak kerja yang melindungi mereka.
"Implikasinya apa, orang-orang yang bekerja di sektor informal itu tidak memiliki pendapatan yang tetap, pendapatan fluktuatif, terus mereka tidak memiliki jaminan sosial yang jelas karena mereka tidak punya kontrak kerja yang jelas," jelasnya. "Dari situ, maka, marak sekali fenomena working poor, terutama di kalangan Gen Z di Indonesia."
Meluruskan Makna 'Working Poor'
Shafa juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat. Istilah 'working poor' kerap disederhanakan hanya sebagai ketidakmampuan pekerja membeli rumah. Padahal, inti permasalahannya lebih mendasar.
Secara sederhana, 'working poor' merujuk pada pekerja yang pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, atau mereka yang penghasilannya sangat fluktuatif. Tanpa tabungan dan jaminan sosial yang memadai, mereka hidup dalam ketidakpastian dari hari ke hari.
"Karena lagi-lagi itu mayoritas ada di sektor informal, terus mereka tidak memiliki jaminan sosial yang kuat, dan mereka tidak punya tabungan yang cukup untuk menjadi penyangga kehidupan mereka," tutur Shafa. "Jadi, boro-boro tabungan, buat harian saja sebenarnya jalan-jalan mereka masih mantab, makan tabungan."
Dengan demikian, fenomena ini bukan sekadar persoalan gaya hidup, melainkan indikator ketimpangan struktural dalam pasar tenaga kerja yang memerlukan perhatian dan kebijakan yang tepat sasaran.
Artikel Terkait
Malaria dan Sikap Dingin Belanda Renggut Nyawa Ibu Mertua Soekarno di Pengasingan Ende
Standing Ovation dari Tifosi Inter untuk Bastoni di Tengah Sorotan Negatif
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Rampung dalam Tiga Tahun
Kiper Bosnia Curi Catatan Penalti Donnarumma, Picu Kontroversi di Laga Internasional