MURIANETWORK.COM - Fenomena 'working poor' atau pekerja miskin mulai menjadi perhatian serius di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Ekonom Shafa Kalila dari CELIOS menjelaskan, kondisi ini merujuk pada orang-orang yang sudah bekerja namun tetap rentan terhadap kemiskinan karena pendapatan yang tidak mencukupi. Analisis ini didasarkan pada data upah, inflasi, dan struktur ketenagakerjaan Indonesia yang menunjukkan ketimpangan antara penghasilan dan biaya hidup.
Data Upah dan Inflasi yang Mengkhawatirkan
Shafa mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025 yang menunjukkan gambaran suram. Rata-rata upah bulanan pekerja Generasi Z (usia 20-29 tahun) masih berkisar antara Rp 2,7 hingga 3,2 juta. Angka ini tidak banyak bergerak, mengingat rata-rata kenaikan upah justru tercatat minus 0,06 persen pada periode yang sama.
Di sisi lain, inflasi terus bergerak naik dan telah mencapai 2,72 persen. Kombinasi kedua data ini menciptakan tekanan ekonomi yang nyata bagi para pekerja muda.
"Jadi, bukannya ada peningkatan, tapi ada penurunan," ungkap Shafa. "Ada ketidakseimbangan angka dari pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat, terutama dari Gen Z ini yang upahnya juga enggak gede-gede banget ini, dengan pengeluaran yang makin hari makin gede."
Dominasi Sektor Informal dan Dampaknya
Masalah struktural yang lebih dalam turut memperparah situasi. Shafa menjelaskan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja sektor informal, yang mencapai sekitar 58 persen. Hanya 42 persen sisanya yang bekerja di sektor formal dengan kontrak dan jaminan yang lebih jelas.
Kondisi ini menciptakan kerentanan yang sistemik. Pekerja di sektor informal sering kali tidak memiliki pendapatan tetap, jaminan sosial, atau kontrak kerja yang melindungi mereka.
"Implikasinya apa, orang-orang yang bekerja di sektor informal itu tidak memiliki pendapatan yang tetap, pendapatan fluktuatif, terus mereka tidak memiliki jaminan sosial yang jelas karena mereka tidak punya kontrak kerja yang jelas," jelasnya. "Dari situ, maka, marak sekali fenomena working poor, terutama di kalangan Gen Z di Indonesia."
Meluruskan Makna 'Working Poor'
Shafa juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat. Istilah 'working poor' kerap disederhanakan hanya sebagai ketidakmampuan pekerja membeli rumah. Padahal, inti permasalahannya lebih mendasar.
Secara sederhana, 'working poor' merujuk pada pekerja yang pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, atau mereka yang penghasilannya sangat fluktuatif. Tanpa tabungan dan jaminan sosial yang memadai, mereka hidup dalam ketidakpastian dari hari ke hari.
"Karena lagi-lagi itu mayoritas ada di sektor informal, terus mereka tidak memiliki jaminan sosial yang kuat, dan mereka tidak punya tabungan yang cukup untuk menjadi penyangga kehidupan mereka," tutur Shafa. "Jadi, boro-boro tabungan, buat harian saja sebenarnya jalan-jalan mereka masih mantab, makan tabungan."
Dengan demikian, fenomena ini bukan sekadar persoalan gaya hidup, melainkan indikator ketimpangan struktural dalam pasar tenaga kerja yang memerlukan perhatian dan kebijakan yang tepat sasaran.
Artikel Terkait
Analis: Kemunculan Sjafrie dalam Bursa Capres 2029 Pertekan Peluang Gibran
Mentan Gandeng Organisasi Muda untuk Gerakkan Program Strategis Pertanian
Ahli Keuangan Soroti Fenomena Self Reward Generasi Z di Tengah Ketidakmampuan Beli Aset
Kejagung Dukung Wacana Pembentukan Unit Penyidikan HAM di Komnas HAM