Orang Tua ABK Terancam Hukuman Mati di Batam Mohon Pengampunan

- Jumat, 20 Februari 2026 | 19:20 WIB
Orang Tua ABK Terancam Hukuman Mati di Batam Mohon Pengampunan

Suasana haru langsung terasa begitu Hotman Paris Hutapea bertemu dengan orang tua Fandi Ramadan. Anak buah kapal itu terancam hukuman mati karena kasus penyelundupan sabu hampir dua ton di Batam. Air mata ibunya, Nirwana, tak terbendung.

Dengan suara tersendat, wanita 48 tahun itu memohon.

Ucapnya dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat lalu. Menurutnya, Fandi dibesarkan dari jerih payah mereka sebagai nelayan. Mustahil, katanya, anaknya itu terlibat jaringan narkoba.

Fandi ternyata tulang punggung keluarga. Gajinya sebagai ABK kerap dibagi untuk membiayai hidup kelima adiknya. Itu yang membuat Nirwana sama sekali tak terima. Dia bahkan bersedia menggantikan posisi anaknya di hadapan hukum.

Kisahnya berlanjut. Fandi berangkat ke Thailand awal Mei tahun lalu, menginap di hotel sekitar sepuluh hari menunggu kapal. Baru pada 13 Mei, dia bersama kapten dan ABK lain naik ke Sea Dragon untuk mulai bekerja.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar