Ketua Komisi III DPR Dukung Penetapan Tersangka Mantan Kapolres Bima Kasus Narkoba

- Senin, 16 Februari 2026 | 15:00 WIB
Ketua Komisi III DPR Dukung Penetapan Tersangka Mantan Kapolres Bima Kasus Narkoba

“Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat,” tegasnya.

Komitmen Nol Toleransi dari Polri

Pernyataan dukungan dari legislator ini sejalan dengan sikap resmi yang telah lebih dulu dikemukakan oleh institusi kepolisian. Sebelumnya, Polri melalui Divisi Humas telah menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi sedikitpun terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam sebuah konferensi pers, menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Pernyataannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah perang tanpa kompromi, yang berlaku sama bagi siapa pun.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” jelas Johnny Eddizon Isir.

Kasus ini, yang menyeret seorang mantan kapolres, menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut. Tindakan cepat yang diambil menunjukkan upaya institusi untuk membersihkan barisan dari dalam, sebuah langkah yang kerap mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proses hukum yang sedang berjalan akan terus diawasi, tidak hanya oleh atasan langsung tersangka, tetapi juga oleh publik dan para pemangku kepentingan seperti Komisi III DPR RI.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar