Wakil Ketua Komisi IX DPR Dukung WFH, Sarankan Rabu sebagai Hari Ideal

- Kamis, 02 April 2026 | 22:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dukung WFH, Sarankan Rabu sebagai Hari Ideal

Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, angkat bicara soal wacana kerja dari rumah alias WFH untuk sektor swasta. Ia menyatakan dukungannya. Menurut politikus Golkar ini, kebijakan semacam itu bisa jadi langkah cerdas untuk menghemat energi sekaligus meringankan beban pengeluaran para pekerja.

"Saya mendukung kebijakan WFH yang diterapkan pemerintah dengan tujuan melakukan efisiensi penggunaan energi," kata Yahya kepada wartawan, Kamis lalu.

Ia melanjutkan, "Dengan WFH, para pegawai dan karyawan bisa menghemat, baik dari sisi energi maupun finansial mereka."

Namun begitu, Yahya langsung menegaskan satu hal penting. Penerapan WFH sama sekali tidak boleh bikin produktivitas kerja anjlok. Justru sebaliknya, sistem kerja fleksibel ini harusnya mendorong kinerja yang lebih baik dan adaptasi teknologi.

"Tapi jangan dilupakan, dengan WFH tidak mengurangi produktivitas kerja," tegasnya.

"Justru sebaliknya, WFH harus meningkatkan produktivitas, adaptif terhadap teknologi dan bisa berkelanjutan," ujar Yahya.

Dari sisi penghematan, manfaatnya cukup jelas. Selain menghemat listrik dan AC di perkantoran, WFH juga bakal memotong pengeluaran untuk BBM kendaraan sehari-hari. Itu artinya ada penghematan finansial yang langsung dirasakan.

Lalu, kapan waktu yang tepat? Yahya punya usulan. Menurutnya, hari Rabu adalah pilihan yang paling ideal. Kenapa? Karena posisinya yang ada di tengah-tengah pekan.

"Menurut hemat saya hari yang ideal untuk WFH adalah hari Rabu karena pertengahan minggu," ungkapnya.

"Kalau di awal minggu atau di ujung minggu akan mengganggu produktivitas, soalnya berdekatan dengan hari libur," sambung Yahya menjelaskan alasannya.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat. Tujuannya agar hari kerja di rumah ini tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan oleh para pekerja.

"Jangan sampai WFH dianggap libur atau mengurangi produktivitas kerja," ujarnya lagi. "Padahal tujuan utamanya kan untuk mengurangi penggunaan energi."

Poin krusial lainnya adalah soal hak pekerja. Yahya mengingatkan, perusahaan harus tetap memenuhi semua hak karyawannya meski skema kerja berubah. Gaji dan tunjangan jangan sampai dipotong.

"Dengan adanya WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja untuk mendapatkan gaji dan tunjangan," tuturnya dengan tegas.

"Jangan sampai perusahaan memotong gaji dan tunjangan pekerja walaupun ada WFH. Itu harus dipastikan oleh pemerintah dan diawasi dengan ketat untuk menghindari adanya perusahaan 'nakal'," pesan Yahya.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah memutuskan skema WFH untuk karyawan swasta. Melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan diimbau memberikan kesempatan kerja dari rumah satu hari dalam seminggu.

"Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu," kata Yassierli dalam jumpa pers.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaannya akan diserahkan ke masing-masing perusahaan, sesuai kondisi dan aturan jam kerja yang berlaku.

Yang pasti, imbauan ini tidak akan memotong hak cuti tahunan maupun gaji bulanan para pekerja.

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," kata Yassierli menegaskan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar