MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mendesak pemerintah segera membentuk tim khusus di tingkat rumah sakit guna menangani persoalan penonaktifan massal peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK). Langkah ini dinilai krusial untuk memvalidasi data sekitar 11 juta peserta yang terdampak, termasuk di dalamnya puluhan ribu pasien dengan penyakit katastropik, dan mencegah masyarakat menjadi korban dari ketidakjelasan prosedur.
Solusi Satu Atap di Faskes
Zainul mengusulkan agar tim khusus tersebut beranggotakan perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Keberadaan tim di garis depan layanan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat dan tepat di lapangan, mengatasi kendala birokrasi yang sering berbelit.
"Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi," tuturnya pada Sabtu (14/2/2026).
Dia menjelaskan, dengan mekanisme ini, pasien yang kedapatan status kepesertaannya nonaktif saat berobat dapat langsung melakukan klarifikasi. Proses verifikasi dan penilaian ulang bisa diselesaikan saat itu juga tanpa harus membuat pasien bolak-balik mengurus administrasi di berbagai instansi.
Artikel Terkait
Nelayan di Pacitan Tewas Diduga Terseret Ombak Saat Melaut
Ragnar dan Verdonk Pulang Bareng ke Eropa, Bawa Misi Berbeda ke Klub Masing-masing
Malaysia dan Filipina Gagal Lolos, Empat Wakil ASEAN Siap Berlaga di Piala Asia 2027
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita 2 Tahun