Kasus yang menjerat Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kian berkembang. Dari Jakarta, Sabtu (14/2/2026), Kombes Pol. Zulkarnain Harahap dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan penjelasan terbaru di depan media. Intinya, ada keterlibatan seorang mantan anak buah Didik.
Orang itu adalah Aipda Dianita Agustina, yang kini bertugas di Polres Tangerang Selatan. "Dianita dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya," jelas Zulkarnain.
Nah, hubungan lama itulah yang kemudian dimanfaatkan. Didik yang sudah dinonaktifkan sejak Rabu lalu, konan menitipkan sebuah koper kepada Dianita. Isinya? Narkoba. Koper berwarna putih itu akhirnya diamankan penyidik dari rumah Dianita di Tangerang, Banten.
"Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah," terang Zulkarnain. Saat ini, Dianita masih diperiksa keterangannya sebagai saksi.
Di sisi lain, ada satu nama lagi yang muncul: Miranti Afriana. Perempuan ini disebut-sebut sebagai istri dari Didik. Ia juga telah diperiksa sebagai saksi, meski peran spesifiknya dalam kasus ini belum diungkap secara detail oleh penyidik.
Awal Mula Terungkap
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Presiden Korsel Teken Indonesia sebagai Mitra Kunci untuk Ketahanan Energi Global
Sirup Markisa Makassar: Ikon Kuliner yang Naik Kelas Jadi Komoditas Unggulan
Sulsel Waspada Hujan Sedang hingga Deras Siang hingga Dini Hari