Mantan Bawahan Kapolres Bima Kota Simpan Koper Berisi Narkoba Atas Permintaan Didik

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:00 WIB
Mantan Bawahan Kapolres Bima Kota Simpan Koper Berisi Narkoba Atas Permintaan Didik

Lantas, bagaimana ceritanya sampai koper itu ketahuan? Rupanya, ini berawal dari informasi yang didapat penyidik dari Paminal Mabes Polri, tepat di hari Didik ditahan, Rabu (11/2/2026). Dari interogasi, muncullah petunjuk soal koper milik Didik yang disimpan di rumah Dianita.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, membeberkan kronologinya. "Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Sebelumnya, nama Didik sudah mencuat terkait kasus narkoba lain yang menjerat AKP Malaungi, mantan kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota. Didik diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin sumber sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi menurut penyidikan Polda NTB.

Barang Bukti yang Disita

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya sabu seberat 16,3 gram. Lalu ada 49 butir ekstasi plus 2 butir sisa pakai, dengan total berat 23,5 gram.

Tak cuma itu. Penyitaan juga menjaring 19 butir aprazolam, dua butir happy five, serta ketamin seberat 5 gram. Barang-barang inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sebenarnya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar