Dari Seoul, kabar resmi datang: pemerintah akhirnya memutuskan skema work from home untuk ASN. Kebijakan ini bakal berlaku setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi menghadapi dinamika global yang terus berubah.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers di Korea Selatan, Selasa lalu. Menurutnya, ini adalah langkah preventif sekaligus upaya transformasi budaya kerja.
Dia melanjutkan penjelasannya. Skema WFH ini nantinya akan menyasar aparatur sipil negara, baik di instansi pusat maupun daerah. Jadi, setiap pekan, satu hari kerja tepatnya Jumat akan dijalani dari rumah.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berduka, Tiga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Selatan
Analis: Ketegangan Selat Hormuz Beri Tekanan Fiskal, Tapi Tak Fatal bagi Indonesia
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Pemerintah Geser Anggaran Rp130 Triliun ke Sektor Prioritas dan Rehabilitasi Bencana