Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat untuk Seluruh ASN

- Selasa, 31 Maret 2026 | 20:05 WIB
Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat untuk Seluruh ASN

Dari Seoul, kabar resmi datang: pemerintah akhirnya memutuskan skema work from home untuk ASN. Kebijakan ini bakal berlaku setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi menghadapi dinamika global yang terus berubah.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers di Korea Selatan, Selasa lalu. Menurutnya, ini adalah langkah preventif sekaligus upaya transformasi budaya kerja.

Dia melanjutkan penjelasannya. Skema WFH ini nantinya akan menyasar aparatur sipil negara, baik di instansi pusat maupun daerah. Jadi, setiap pekan, satu hari kerja tepatnya Jumat akan dijalani dari rumah.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar