Pemulihan Trauma dan Komitmen Keamanan Sekolah
Di luar proses hukum, Abduh memandang pentingnya upaya pemulihan bagi para korban. Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak terkait berkoordinasi dengan orang tua untuk memulihkan trauma psikologis yang dialami anak-anak. Kesehatan mental mereka, ditegaskannya, harus menjadi perhatian serius.
Pesan utamanya jelas: lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak, tanpa toleransi sedikit pun terhadap kekerasan.
"Sekolah harus menjadi tempat tumbuh kembang yang aman untuk anak. Tidak boleh ada toleransi sekecil apapun terhadap kekerasan pada anak di sekolah," pungkasnya.
Kronologi Peristiwa yang Menggemparkan
Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026. Bermula dari pengakuan guru FT yang kehilangan uang Rp75 ribu, setelah sebelumnya juga mengaku kehilangan Rp200 ribu. Didorong rasa curiga, ia kemudian menggeledah tas seluruh siswa kelas V.
Karena tidak menemukan uangnya, eskalasi pun terjadi. Guru tersebut meminta para siswa melepas pakaian mereka. Siswa laki-laki diminta menanggalkan seluruh pakaian, sementara siswa perempuan hanya menyisakan pakaian dalam. Situasi mencekam ini berlangsung hingga siang hari, yang kemudian memicu kecemasan orang tua karena anak-anak mereka belum pulang.
Kekhawatiran itu berujung pada kedatangan sejumlah orang tua ke sekolah. Setelah mendobrak pintu ruangan, mereka terkejut menemukan anak-anak dalam keadaan setengah telanjang. Laporan pun segera dibuat, membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden yang memprihatinkan ini.
Artikel Terkait
Disdik Sulsel Wajibkan SMA/SMK Susun SOP Pembatasan Gawai di Sekolah
Ketua BPD-KKSS Soroti Pengangguran Sulsel, Desak Investasi dan Hilirisasi untuk Buka Lapangan Kerja
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba yang Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia