Operasi BNN Kabupaten Tana Toraja pada akhir Maret lalu ternyata membuka peti Pandora. Dalam rentang 22 hingga 24 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba lintas wilayah, mencakup Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Dari penyelidikan itu, muncul sebuah fakta yang cukup mencengangkan: ujung benangnya mengarah ke dalam tembok penjara.
Ya, jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten itu diduga kuat dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Bolangi di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Modusnya canggih, pakai sistem "tempel". Barang ditaruh di lokasi rahasia, lalu pembeli mengambilnya berdasarkan instruksi. Cara ini meminimalisir kontak langsung, tentu saja membuat operasi mereka lebih sulit terlacak.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menegaskan pihaknya tak akan berhenti di sini.
"Pasti kita lakukan pengembangan mengarah ke sana (pengungkapan)," ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel akan segera dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya jelas: membongkar sampai ke akar-akarnya.
Menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Dari sepuluh tersangka, tujuh di antaranya punya koneksi dengan jaringan yang berhubungan dengan lapas. Jangkauan distribusinya ternyata luas, menjalar hingga wilayah Luwu Raya, termasuk Kota Palopo.
Salah satu yang diamankan cukup mengejutkan: seorang perempuan berinisial K, pegawai kontrak di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. Saat ditangkap, memang tak ada sabu yang ditemukan pada dirinya. Namun, hasil tes urine menyatakan dia positif menggunakan metafetamin. Yang lebih mencurigakan, pemeriksaan ponselnya menunjukkan riwayat komunikasi dengan pihak yang diduga berada di dalam Lapas Bolangi.
Di sisi lain, respons dari Lapas Bolangi sendiri justru terasa dingin. Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengaku belum menerima informasi resmi soal dugaan ini.
"Dari pihak BNNK Toraja sampai saat ini belum ada infonya ke kami, dan terkait informasi tersebut siapa WBP (narapidana) yang dimaksud," kata Gunawan singkat.
Kini, kasus ini masih terus dikembangkan. Sejumlah terduga pelaku telah dibawa ke kantor BNNP Sulsel untuk pemeriksaan yang lebih mendalam. Pertanyaannya, seberapa dalam jaringan ini berakar, dan apakah benar sebuah lembaga pemasyarakatan justru menjadi pusat kendali bisnis haram? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Pengaruh Jokowi Dinilai Makin Kuat Pasca-Lengser, Elite Politik Disebut Kepanasan
21 Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Selamat
Kondisi Nadiem Makarim Membaik Usai Operasi, Tetap Siap Baca Pleidoi Pekan Depan
Pemerintah Siapkan Rp4,97 Triliun untuk Subsidi Beras SPHP 2026, Batas Pembelian Konsumen Diperlonggar