BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR

- Jumat, 13 Februari 2026 | 14:00 WIB
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR

Perlu diperhatikan, kesempatan melakukan pemesanan online ini hanya terbuka dalam waktu terbatas. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara untuk masyarakat di luar Pulau Jawa, jendela pemesanan baru dibuka keesokan harinya, 14 Februari, mulai pukul 08.00 waktu setempat. Adapun masa penukaran fisik di semua lokasi kas keliling BI serentak berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Februari 2026.

Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap pemesanan guna menjamin pemerataan dan ketersediaan uang baru. Kebijakan ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat merencanakan kebutuhannya. Untuk pecahan besar Rp 50.000 dan Rp 20.000, maksimal penukaran adalah 50 lembar per pecahan. Sementara untuk pecahan Rp 10.000 ke bawah, batasnya adalah 100 lembar per pecahan.

Persiapan Saat Penukaran di Lokasi

Agar proses di lokasi berjalan lancar, ada beberapa dokumen dan persiapan fisik uang yang harus dipenuhi. Syarat utama adalah membawa KTP asli yang masih berlaku. Selain itu, uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dibawa dalam jumlah yang pas sesuai dengan yang tercantum dalam bukti pemesanan.

Persiapan kecil namun krusial adalah mengelompokkan uang tersebut berdasarkan nominal pecahan dan tahun emisinya. Uang-uang ini juga perlu disusun searah untuk mempercepat proses verifikasi oleh petugas di lapangan. Kesiapan ini tidak hanya memudahkan petugas, tetapi juga membuat antrean menjadi lebih efisien bagi semua pihak.

Dengan memahami seluruh prosedur, jadwal, dan ketentuan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang baru BI dengan lebih mudah dan tertib, menyambut momen Ramadhan dan Idul Fitri dengan lebih nyaman.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar