Jakarta. Tudingan intimidasi yang dilontarkan oleh terdakwa kasus korupsi, Amsal Christy Sitepu, langsung dibantah tegas oleh Kejaksaan Agung. Menurut lembaga itu, klaim tersebut sama sekali tidak berdasar.
Anang Supriatna, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dengan lugas menyatakan hal itu. "Kalau merujuk pada penjelasan Kajari, intimidasi itu tidak pernah terjadi. Sama sekali tidak ada," tegasnya saat ditemui di Jakarta, Senin lalu.
Lalu, bagaimana dengan sekotak brownis yang disebut-sebut diberikan jaksa kepada Amsal? Soal ini, Kejagung punya penjelasan sendiri. Anang menyebut pemberian itu adalah wujud dari program "Jaksa Humanis". Program ini, katanya, tidak hanya untuk Amsal. Beberapa tahanan lain juga mendapat perlakuan serupa.
"Soal kue itu, ya cuma bagian dari program. Namanya Jaksa Humanis. Bukan cuma dia yang dikasih, beberapa orang juga dapat kok," ucap Anang.
Cerita dari Sisi Terdakwa
Sebelumnya, Amsal bercerita lain. Ia mengaku memang menerima brownis dari seorang jaksa saat masih mendekam di rutan. Namun, momen itu justru dirasakannya penuh tekanan. Intinya, dia diminta untuk kooperatif menjalani proses hukum dan berhenti mengangkat kasusnya di media sosial.
"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal.
Nada suaranya terkesan keras. Ia bersikukuh akan terus melawan, dan berharap insiden serupa tidak terulang pada pelaku industri kreatif lainnya.
"Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," ujarnya lagi.
Latar Belakang Perkara
Semua ini berawal dari kasus yang menjerat Amsal. Ia didakwa terlibat korupsi dalam proyek pembuatan video profil sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Proses hukumnya masih berjalan.
Di persidangan, jaksa penuntut sudah mengajukan tuntutan. Mereka meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuk Amsal, ditambah denda Rp 50 juta. Kalau denda itu tak dibayar, ancamannya diganti dengan kurungan tiga bulan.
Kini, dua versi berbeda itu terbentang. Satu sisi bicara soal humanisasi, sisi lain mencium aroma tekanan. Tinggal menunggu bagaimana proses hukum berikutnya akan berjalan.
Artikel Terkait
Jonatan Christie Tersingkir di Babak 32 Besar Singapore Open Usai Dibalik Prannoy
Malam Takbiran Idul Adha di Kayong Utara Meriah, Mahfud MD dan Dasad Latif Hadiri Pawai Mobil Hias
Wali Kota Makassar Soroti Ketidaklolosan Calon Paskibraka Nasional 2026, Minta Seleksi Dilakukan Secara Fair
Pemuda di Jombang Alami Luka Parah Usai Petasan Meledak Saat Malam Iduladha