Jakarta. Tudingan intimidasi yang dilontarkan oleh terdakwa kasus korupsi, Amsal Christy Sitepu, langsung dibantah tegas oleh Kejaksaan Agung. Menurut lembaga itu, klaim tersebut sama sekali tidak berdasar.
Anang Supriatna, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dengan lugas menyatakan hal itu. "Kalau merujuk pada penjelasan Kajari, intimidasi itu tidak pernah terjadi. Sama sekali tidak ada," tegasnya saat ditemui di Jakarta, Senin lalu.
Lalu, bagaimana dengan sekotak brownis yang disebut-sebut diberikan jaksa kepada Amsal? Soal ini, Kejagung punya penjelasan sendiri. Anang menyebut pemberian itu adalah wujud dari program "Jaksa Humanis". Program ini, katanya, tidak hanya untuk Amsal. Beberapa tahanan lain juga mendapat perlakuan serupa.
"Soal kue itu, ya cuma bagian dari program. Namanya Jaksa Humanis. Bukan cuma dia yang dikasih, beberapa orang juga dapat kok," ucap Anang.
Cerita dari Sisi Terdakwa
Sebelumnya, Amsal bercerita lain. Ia mengaku memang menerima brownis dari seorang jaksa saat masih mendekam di rutan. Namun, momen itu justru dirasakannya penuh tekanan. Intinya, dia diminta untuk kooperatif menjalani proses hukum dan berhenti mengangkat kasusnya di media sosial.
"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mendagri Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Dijadwalkan Besok
Komnas HAM Periksa Polda Metro Terkait Penyerangan Aktivis KontraS
Polisi Pastikan Stok BBM di Bone Normal, Antrian Panjang Disebabkan Kecemasan Warga